Heboh Menu MBG Ramadan Dinilai Tak Sesuai! BGN Ungkap Fakta Anggaran Sebenarnya, Ternyata Bukan Rp15 Ribu

BICARA POLITIK – Dikutip dari finance.detik.com (24/02/26), Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait polemik menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan yang ramai diperbincangkan karena dianggap tidak sesuai dengan besaran anggaran.

Wakil Kepala Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa anggaran khusus bahan makanan dalam program MBG berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000 seperti yang banyak diasumsikan publik.

Ia menjelaskan bahwa total anggaran Rp13.000 per porsi untuk balita hingga siswa kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya dialokasikan untuk bahan pangan.

Sebagian dana digunakan untuk mendukung operasional serta insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana program.

Menurut Nanik, anggaran bahan makanan ditetapkan Rp8.000 per porsi bagi balita, PAUD, TK, RA, serta siswa SD/MI kelas 1–3.

Sementara untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui, nilai bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi.

Selain biaya bahan makanan, terdapat alokasi operasional sebesar Rp3.000 per porsi.

Dana ini digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung seperti pembayaran listrik, air, gas, internet atau telepon, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guru penanggung jawab, kendaraan operasional, iuran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu, perlengkapan kebersihan dan alat pelindung diri, bahan bakar distribusi makanan, hingga operasional kepala SPPG beserta tim.

BGN juga mengalokasikan Rp2.000 per porsi untuk sewa fasilitas dan sarana pendukung, termasuk dapur produksi, gudang penyimpanan, kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyaringan air, serta penyewaan peralatan memasak modern seperti mesin penanak nasi uap, mesin pencuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, hingga perlengkapan distribusi makanan.

Dalam petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, anggaran fasilitas tersebut dikategorikan sebagai insentif sarana SPPG yang disediakan mitra dengan nilai sekitar Rp6 juta per hari, berdasarkan asumsi satu unit SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

BGN menegaskan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau melaporkan apabila ditemukan indikasi pelaksanaan MBG yang tidak sesuai ketentuan.

Setiap laporan akan diproses secara profesional dan objektif guna memastikan program berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup