F-PDIP: Butuh Kajian Mendalam Rencana Untuk Penutupan Minimarket Demi Koperasi Desa

BICARA POLITIK – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI mengklarifikasi isu yang menyebut DPR telah menyetujui rencana pemerintah untuk menutup ritel modern atau minimarket demi mendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. (23/02/26)

Isu tersebut beredar luas dan dikaitkan dengan usulan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Dolfie O.F.P, menegaskan bahwa tidak ada keputusan resmi DPR terkait penghentian atau pembatasan ekspansi minimarket di desa.

Ia juga membantah narasi yang menyebut Ketua DPR RI Puan Maharani telah menyetujui rencana tersebut.

“Tidak terdapat pernyataan resmi dari Ketua DPR RI terkait isu penghentian atau pembatasan ekspansi minimarket di desa sebagaimana yang berkembang di ruang publik,” kata Dolfie, Senin (23/2/2026).

Dolfie menjelaskan bahwa isu tersebut muncul dalam dinamika rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Mendes PDT pada November 2025.

Saat itu, Mendes PDT menyampaikan pandangannya bahwa ekspansi minimarket di desa perlu disetop demi kelancaran program Kopdes Merah Putih.

Namun, menurut Dolfie, respons yang muncul dalam rapat tersebut sebatas tanggapan lisan dan belum menjadi keputusan resmi Komisi V DPR RI.

“Substansi yang beredar merupakan bagian dari dinamika pembahasan di Komisi V DPR RI, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi,” terangnya.

“Bahkan hal tersebut belum merupakan keputusan rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa,” lanjutnya.

Fraksi PDIP, kata Dolfie, selalu mengedepankan kajian mendalam terhadap setiap kebijakan strategis yang berdampak pada pelaku usaha, koperasi desa, dan masyarakat luas.

Ia menekankan bahwa kebijakan semacam itu harus berbasis data dan analisis komprehensif.

“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa setiap kebijakan strategis yang berdampak pada pelaku usaha, koperasi desa, dan masyarakat luas harus disertai kajian yang komprehensif dan berbasis data,” paparnya.

Ia menambahkan, pembahasan kebijakan harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku serta mempertimbangkan aspek regulasi, ekonomi, sosial, dan keberlanjutan usaha secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup