Amelia Anggraini Serukan Prinsip 3F bagi Jurnalis untuk Cegah Insinuasi dan Hoaks

BICARA POLITIK – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan jurnalis atau insan pers agar tidak terjebak dalam praktik insinuasi saat menulis berita.

Ia menilai penarikan kesimpulan yang melampaui fakta serta penggunaan judul yang menggiring opini dapat merusak reputasi seseorang dan memperkeruh ruang digital, terlebih di era algoritma media sosial.

“Insinuasi adalah racun dalam jurnalisme modern. Jangan sampai judul dibuat sensasional dan bias, sementara isi beritanya tidak demikian. Ada patokan sederhana yang saya sebut 3F: Fakta terlebih dahulu, Fondasi sumber harus jelas, lalu Framing harus fair dan adil,” ujar Amelia.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Waspada Berita Hoaks di Media Sosial, Cerdas Menyaring Informasi di Era Digital” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Politisi Fraksi NasDem tersebut juga menyoroti tantangan baru di tengah perkembangan teknologi, khususnya manipulasi visual dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menurutnya, hoaks kini tidak lagi sebatas teks, tetapi dapat berupa suara maupun wajah tiruan yang terlihat meyakinkan.

Amelia menilai disinformasi telah menjadi instrumen dalam pola perang modern yang bertujuan memecah belah bangsa dan menciptakan polarisasi sosial.

“Hoaks berbasis AI sangat mudah diproduksi. Peran pers sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Perang modern tidak selalu menggunakan senjata, tetapi juga narasi misinformasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPR melalui Komisi I terus mendorong kebijakan yang menyeimbangkan penindakan tegas terhadap hoaks dengan perlindungan kebebasan berekspresi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup