Biaya Politik Dinilai Terlalu Mahal, Model Pilkada Diusulkan Segera Direvisi

BICARA POLITIK – Tingginya ongkos politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) dinilai kian membebani sistem demokrasi di Indonesia.
Kondisi tersebut memunculkan desakan agar model Pilkada saat ini segera dievaluasi dan diubah.
Pandangan itu disampaikan Founder Citra Institute, Yusak Farchan, dalam diskusi publik bertajuk “Masa Depan Pilkada: Antara Aspirasi Rakyat dan Penataan Sistem Politik” di Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
“Karena perjalanan pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi,” ujar Yusak.
Magister Ilmu Politik Universitas Nasional itu menjelaskan, mahalnya biaya politik dapat dilihat setidaknya dari empat tahapan Pilkada, yakni proses pencalonan, kampanye, penghitungan dan rekapitulasi suara, serta sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mencontohkan, pada tahap pencalonan, biaya dukungan partai politik bisa sangat besar.
“Kalau satu kursi standarnya Rp300-500 juta, dan ada banyak partai, misal mereka butuh 10 dukungan partai politik itu sudah Rp3 miliar, itu sudah sangat besar,” paparnya.
Menurut Yusak, biaya kampanye juga tidak kalah tinggi. Dengan masa kampanye yang relatif singkat, kandidat dinilai sulit menjangkau pemilih secara langsung tanpa dukungan dana besar.
“Kalau disurvei saya ditanyakan, metode apa yang disukai? Itu pasti jawabannya tatap muka. Makanya diakali. Lewat apa? Timses. Misal dalam satu daerah, ketemuan 30 ribu orang, indexnya Rp500 ribu, itu sudah Rp15 miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, biaya tersebut belum termasuk kemungkinan sengketa hasil Pilkada yang berujung di MK dan membutuhkan pendampingan hukum.
“Belum lagi kalau ada sengketa, bayar lawyer pun mahal. Kalau ditotal untuk jadi bupati Rp30-50 miliar. Memang mahal sekali. Ini yang kemudian kita baca,” tegasnya.
Atas dasar itu, Yusak menilai perubahan model Pilkada menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk menekan praktik politik uang yang kerap terjadi akibat mahalnya ongkos kontestasi.
“Sampai titik ini saya sepakat dengan pikiran Presiden, bahwa demokrasi kita sudah mengarah ke liberalis-kapitalis,” ujar Yusak merujuk pada pandangan Prabowo Subianto.
Ia menekankan, pembenahan sistem Pilkada perlu dilakukan agar demokrasi tetap sehat, kompetitif, dan tidak dikuasai kekuatan modal semata.***












