Close Menu
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Headline

Biaya Politik Dinilai Terlalu Mahal, Model Pilkada Diusulkan Segera Direvisi

RedaksiBy RedaksiFebruari 14, 2026

BICARA POLITIK – Tingginya ongkos politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) dinilai kian membebani sistem demokrasi di Indonesia.

Kondisi tersebut memunculkan desakan agar model Pilkada saat ini segera dievaluasi dan diubah.

Pandangan itu disampaikan Founder Citra Institute, Yusak Farchan, dalam diskusi publik bertajuk “Masa Depan Pilkada: Antara Aspirasi Rakyat dan Penataan Sistem Politik” di Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

“Karena perjalanan pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi,” ujar Yusak.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional itu menjelaskan, mahalnya biaya politik dapat dilihat setidaknya dari empat tahapan Pilkada, yakni proses pencalonan, kampanye, penghitungan dan rekapitulasi suara, serta sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mencontohkan, pada tahap pencalonan, biaya dukungan partai politik bisa sangat besar.

“Kalau satu kursi standarnya Rp300-500 juta, dan ada banyak partai, misal mereka butuh 10 dukungan partai politik itu sudah Rp3 miliar, itu sudah sangat besar,” paparnya.

Menurut Yusak, biaya kampanye juga tidak kalah tinggi. Dengan masa kampanye yang relatif singkat, kandidat dinilai sulit menjangkau pemilih secara langsung tanpa dukungan dana besar.

“Kalau disurvei saya ditanyakan, metode apa yang disukai? Itu pasti jawabannya tatap muka. Makanya diakali. Lewat apa? Timses. Misal dalam satu daerah, ketemuan 30 ribu orang, indexnya Rp500 ribu, itu sudah Rp15 miliar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, biaya tersebut belum termasuk kemungkinan sengketa hasil Pilkada yang berujung di MK dan membutuhkan pendampingan hukum.

“Belum lagi kalau ada sengketa, bayar lawyer pun mahal. Kalau ditotal untuk jadi bupati Rp30-50 miliar. Memang mahal sekali. Ini yang kemudian kita baca,” tegasnya.

Atas dasar itu, Yusak menilai perubahan model Pilkada menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk menekan praktik politik uang yang kerap terjadi akibat mahalnya ongkos kontestasi.

“Sampai titik ini saya sepakat dengan pikiran Presiden, bahwa demokrasi kita sudah mengarah ke liberalis-kapitalis,” ujar Yusak merujuk pada pandangan Prabowo Subianto.

Ia menekankan, pembenahan sistem Pilkada perlu dilakukan agar demokrasi tetap sehat, kompetitif, dan tidak dikuasai kekuatan modal semata.***

Mahal Ongkos Politik Pilkada
Share. Facebook Telegram Threads WhatsApp

Related Posts

Merebut Kembali Ruang Keputusan Indonesia di Abad ke-21

Agustus 5, 2026

Bupati Purwakarta Om Zein Klarifikasi Lagu ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ yang Viral di Medsos: Itu Cerita tentang Diri Saya

Juli 1, 2026

Membaca krisis eksistensial di era digital dalam kacamata Søren Kierkegaard

Juni 24, 2026

Dituding Tak Transparan, Kepala SPPG Sukatani 2 Buka Fakta Mengejutkan soal Program Makan Bergizi Gratis!

Juni 5, 2026

HMI dan Aliansi Mahasiswa serta Masyarakat Peduli Lingkungan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tolak Pertambangan Ilegal dan Mafia Solar

Juni 5, 2026

DPP PPP Resmi Tetapkan Habib Salim Syueb sebagai Ketua DPC PPP Purwakarta

Juni 2, 2026
Berita Terpopuler

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

By RedaksiAgustus 31, 2026

Viral WO Marwah Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Aldy-Feny Rugi Rp85,5 Juta dan Resmi Lapor Polisi

By RedaksiMei 25, 2026

Dituding Tak Transparan, Kepala SPPG Sukatani 2 Buka Fakta Mengejutkan soal Program Makan Bergizi Gratis!

By RedaksiJuni 5, 2026

IPM Jawa Barat Melejit! Tahun 2025 Tembus Target, Ini Rahasia di Baliknya

By RedaksiMaret 31, 2026

Ombudsman RI Tegaskan Komitmen Integritas dan Hormati Proses Hukum

By RedaksiMaret 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
© 2026 Bicarapolitik.id.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.