Close Menu
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Headline

BGN Tegas Tutup Dapur MBG yang Tak Libatkan Usaha Lokal

RedaksiBy RedaksiFebruari 11, 2026

BICARA POLITIK – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menggerakkan perekonomian daerah atau ekonomi lokal.

BGN memperingatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mitra dapur MBG agar melibatkan usaha lokal dalam setiap tahapan pelaksanaan program.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada dapur MBG yang mengabaikan pemberdayaan pelaku usaha di lingkungan sekitar.

“Pengusaha lokal yang ingin terlibat dalam MBG silakan berkomunikasi langsung dengan Kepala SPPG setempat. Kepala SPPG adalah kepanjangan tangan BGN di daerah,” ujar Nanik usai menghadiri kegiatan Pemberdayaan Pertanian, Perikanan, dan Peternakan dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Hotel Harper, Kabupaten Purwakarta, Selasa (10/2/2026) malam.

Menurut Nanik, pelibatan usaha lokal bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh mitra dapur MBG.

Jika terjadi penolakan terhadap partisipasi pelaku usaha setempat, BGN membuka kemungkinan pemberian sanksi berat.

“Bahkan, sanksi penutupan dapur bisa saja dilakukan jika dapur MBG menolak melibatkan usaha lokal,” tegasnya.

Nanik menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan MBG wajib menggunakan produk lokal yang bersumber dari koperasi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta peternak.

Menanggapi pertanyaan terkait mekanisme pelibatan masyarakat, Nanik menyebutkan bahwa warga dapat membentuk usaha dagang secara sederhana agar dapat terlibat sebagai mitra dapur.

“Minimal lima sampai sepuluh orang bisa membentuk usaha dagang, membuat rekening bersama untuk kebutuhan transaksi,” ujarnya.

Ia menegaskan, tujuan utama MBG bukan hanya memastikan anak-anak mendapatkan asupan makanan bergizi, tetapi juga menjadi instrumen penggerak ekonomi lokal di daerah pelaksana program.

“Karena itu, kami mendorong semua pihak untuk berkomunikasi aktif dengan Kepala SPPG setempat agar pelaksanaan MBG benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat,” pungkas Nanik.***

BGN mbg Nanik Sudaryati Deyang usaha lokal
Share. Facebook Telegram Threads WhatsApp

Related Posts

Merebut Kembali Ruang Keputusan Indonesia di Abad ke-21

Agustus 5, 2026

Menjaga Kesehatan dan Kebersihan Sebelum Makan, Investasi Kecil untuk Masa Depan Generasi Sehat

Juli 13, 2026

Dituding Tak Transparan, Kepala SPPG Sukatani 2 Buka Fakta Mengejutkan soal Program Makan Bergizi Gratis!

Juni 5, 2026

HMI dan Aliansi Mahasiswa serta Masyarakat Peduli Lingkungan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tolak Pertambangan Ilegal dan Mafia Solar

Juni 5, 2026

Viral WO Marwah Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Aldy-Feny Rugi Rp85,5 Juta dan Resmi Lapor Polisi

Mei 25, 2026

Momentum Hari Kebangkitan Nasional, UMJ Resmikan I-CHIP untuk Kawal Kebijakan Kesehatan Berbasis Bukti

Mei 21, 2026
Berita Terpopuler

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

By RedaksiAgustus 31, 2026

Viral WO Marwah Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Aldy-Feny Rugi Rp85,5 Juta dan Resmi Lapor Polisi

By RedaksiMei 25, 2026

Dituding Tak Transparan, Kepala SPPG Sukatani 2 Buka Fakta Mengejutkan soal Program Makan Bergizi Gratis!

By RedaksiJuni 5, 2026

IPM Jawa Barat Melejit! Tahun 2025 Tembus Target, Ini Rahasia di Baliknya

By RedaksiMaret 31, 2026

Susunan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Periode 2026-2031 Resmi Ditetapkan

By RedaksiJuli 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
© 2026 Bicarapolitik.id.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.