Polri Awasi Dinamika Pasar Modal, Fokus Cegah Saham Gorengan

BICARA POLITIK – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya terus memantau dinamika pasar modal, khususnya potensi tindak pidana yang berkaitan dengan praktik manipulasi atau saham gorengan.
Menurut Sigit, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan terhadap pihak-pihak yang dinilai berpotensi melakukan penyimpangan di pasar saham.
“Kami terus mencermati pihak-pihak yang perlu dipantau lebih lanjut, terutama yang terindikasi melakukan praktik permainan saham gorengan,” ujar Kapolri di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, praktik manipulasi saham berisiko merusak ekosistem pasar modal nasional. Karena itu, langkah penegakan hukum dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Indonesia.
“Penindakan ini bertujuan agar aktivitas pasar modal tetap berjalan dengan baik dan iklim investasi nasional tetap terjaga,” jelasnya.
Di sisi lain, Kapolri menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan saham-saham yang memiliki fundamental kuat. Menurutnya, stabilitas pasar modal tidak hanya ditopang oleh penegakan hukum, tetapi juga oleh kualitas fundamental emiten.
“Kami juga mendorong agar saham-saham dengan fundamental yang baik tetap terjaga, sehingga fondasi pasar saham nasional benar-benar kuat,” katanya.
Berdasarkan data kepolisian, hingga saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menangani tiga perkara dugaan tindak pidana pasar modal. Dari ketiga kasus tersebut, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.***












