Pengamat Ungkap Alasan Lain Serangan AS ke Venezuela: Minyak dan China Jadi Faktor Utama


BICARA POLITIK – Dilansir dari kompas.tv (04/01/26), Pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah menilai narkotika bukan satu-satunya faktor yang melatarbelakangi serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela hingga berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores.
Pandangan tersebut disampaikan Teuku Rezasyah dalam dialog Kompas Petang, Minggu (4/1/2026).
Menurut Teuku, Venezuela memiliki posisi strategis karena merupakan negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia saat ini.
“Venezuela merupakan negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia saat ini dan di kawasan benua Amerika tersebut, setelah Venezuela adalah Kanada dan baru sesudahnya negara-negara di Timur Tengah, itu yang pertama,” kata Teuku.
Baca Juga: Banjir Susulan Hantam Sumbar, Maninjau Kembali Longsor hingga Warga Kuranji Panik Minta Tolong
Ia menjelaskan, fakta tersebut menjadi pukulan bagi Amerika Serikat, terlebih Venezuela menjalin hubungan dagang yang erat dengan China.
Kondisi itu dinilai berpotensi mempercepat perkembangan industri Negeri Tirai Bambu.
“Amerika Serikat sangat terpukul dengan kenyataan bahwa Venezuela boleh melakukan hubungan perdagangan yang sangat intensif dengan China, di mana keadaan ini akan membuat industri China berkembang dengan luar biasa. Jadi saya pikir ini adalah dua keadaan yang (menjadi) alasan utama.”
Meski demikian, Teuku menegaskan bahwa langkah yang diambil Amerika Serikat terhadap Venezuela merupakan tindakan yang sangat dilarang dalam perspektif hukum internasional.
Baca Juga: Warga Aceh Bahu-Membahu Bantu Mobil PLN Terjebak Lumpur, Ini Update Jalur Rawan Pascabencana
Ia menilai, serangan tersebut jelas melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Charter).
“Territorial integrity and sovereignty, jadi keutuhan wilayah dan kedaulatan masing-masing dan kalaupun ada ada perselisihan itu diselesaikan secara damai,” ujar Teuku.
“Untuk itu, ini yang dilakukan oleh Amerika Serikat itu suatu hal yang sangat terlarang, sangat berbahaya dan sangat mengancam hukum internasional. Di mana negara yang kuat akan menguasai tetangganya dan negara yang kuat akan menguasai negara yang lemah dan tujuan menghalalkan segala cara, ini yang terjadi.”












